PT. cahaya Baru Shipyard juga berkomitmen pada keselamatan dan kesehatan lingkungan dengan berpedoman pada upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) dalam upaya menunjang program pemerintah dalam pelestarian lingkungan hidup Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2012 tentang izin lingkungan. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan pihak ke tiga dalam hal ini PT. Indostar Cargo sebagai perusahaan pengangkutan limbah B3 dan PT. Sumatera Deli Lestari Indah sebagai perusahaan penerima limbah B3.
